Ini merupakan produk asuransi tambahan (riders) yang bisa di tambahkan dengan produk asuransi PAA dan Syariah,
PRU prsonal accident death (manfaat kecelakaan) bila tertanggung utama meninggal akibat kecelakaan selama masa pertanggungan dan polis masih berlaku, maka UP ( uang pertanggungan ) dari PAD akan di bayarkan sesuai dengan perjanjian kontrak yang ada di dalam polis,
Ketentuan umum:
Usia masuk: 1 hari - 65 tahun
Masa perlindungan : s/d usia ulang tahun ke 55 - 70.
UP: minimum UP Rp 20 juta dan maksimal 3 kali UP dasar.
Usia masuk: 1 hari - 65 tahun
Masa perlindungan : s/d usia ulang tahun ke 55 - 70.
UP: minimum UP Rp 20 juta dan maksimal 3 kali UP dasar.