PRUlink term (meninggal)
Bila tertanggung meninggal dunia selama masa pertanggungan dan selama polis masih berlaku, maka uang pertanggungan (UP) dari PRUlink term akan di bayarkan. Seauai dengan jumlah yang ada di dalam kontrak buku polis.

Ketentuan Produk PRUlink term:
1. Usia masuk: 16 - 70 tahun
2. Minimum   :  UP Rp 20 juta
3. Masa peelindingan : s/d tertanggung berhsia, 55- 99 tahun

Tagged: