PRUlink syariah adalahsebuah produk asuransi yang di kaitkan dengan investasi berbasis syariah.
PRUlink syariah di rancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan rancangan keuangan masa depan yang sesuai dengan prinsip-prjnsip syariah Islam.
Prudential Indonesia memiliki dua jenis produk asuransi PRUlink syariah, yaitu :
1) Prulink syariah investor account
2) Prulink syariah assurance account
1) Prulink syariah investor account
2) Prulink syariah assurance account
Manfaat dan fasilitas PRUlink syariah sama seperti PRUlink konvensional.
Perbedaan mendasar dari PRUlink syariah adalah menggunakan asas Risk Shaering.
Perbedaan mendasar dari PRUlink syariah adalah menggunakan asas Risk Shaering.
Akad
Jenis akad pada produk PRUlink syariah adalah:
Akad antara sesama pemilik polis / peserta menggunakkan akad Tabarru yang di sebut hibah
Akad antara pemilik polis / peserta dengan perusahaan asuransi syariah menggunakan akad Tijarah yang di sebut Wakalah bil ujrah.
Untuk masalah ketentuan umum polis asuransi syariah bisa di lihat (disini).
Jenis akad pada produk PRUlink syariah adalah:
Akad antara sesama pemilik polis / peserta menggunakkan akad Tabarru yang di sebut hibah
Akad antara pemilik polis / peserta dengan perusahaan asuransi syariah menggunakan akad Tijarah yang di sebut Wakalah bil ujrah.
Untuk masalah ketentuan umum polis asuransi syariah bisa di lihat (disini).