Bila tertanggung utama telah memenuhi salah satu dari 34 kondisi kritis atau meninggal dunia selama masa pertanggungan dan selama polis masih berlaku, maka Uang Pertanggungan dari PRUcrisis cover benefite 34 dengan maksimal Rp 75.000.000, dan di bayar satu kali jika telah di lakukan Agioplasti.
- Usia masuk : 6 - 65 tahun,
- Masa perlindungan: s/d ulang tahun ke- 55, 65, 70, 75, 80, 85,
- UP: minimal uang pertanggungan 20.000.000, maksimum uang pertanggungan 3 kali Uang pertanggungan Dasar.