Manfaat suransi tambahan yang memberikan klaim apabila Tertanggung Utama memenuhi kriteria Kondisi Kritis.
Maksimal 3 kali klaim selama masa pertanggungan, dan selama Polis masih berlaku, maka UP (Uang Pertanggungan) Prumultiple crsis cover akan di bayarkan. Prumultiple cirsis cover untuk 3 kondisi keritis yang berbeda (kecuali kanker) di tambah satu Angioplasti.
Maksimal 3 kali klaim selama masa pertanggungan, dan selama Polis masih berlaku, maka UP (Uang Pertanggungan) Prumultiple crsis cover akan di bayarkan. Prumultiple cirsis cover untuk 3 kondisi keritis yang berbeda (kecuali kanker) di tambah satu Angioplasti.
- Usia masuk : 6 - 65 tahun,
- Masa perlindungan : s/d ulang tahu ke-55, 65, 70, 75, 80, dan 85.
- Up : Minimal UP Rp 20.000.000, maksimal 3 kali UP Dasar.